
SNI DAN PRODUK TOLERANSI Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh BSN (Badan Standarisasi Nasional). Besi beton SNI memiliki standar kekuatan tertentu. Besi beton polos standar kekuatannya sering disebut sebagai BJTP 24, sedangkan untuk besi beton ulir standar kekuatannya bertingkat mulai dari BJTS 30, 35 dan 40
Besi beton/ besi tulang beton/ BTB adalah salah satu produk yang beredar di pasar yang memiliki toleransi dalam dimensi. Artinya ada selisih marking diameter antara besi beton yang beredar dengan diameter besi beton riel. Misalnya besi beton 8 KS Cilegon memiliki toleransi 0,1. Maka diameter riel dari besi beton ini lebih kecil 0,1 mm dari markingnya, atau diameter rielnya hanya 7,9
* SUMBER : Kompasania
Tidak ada komentar:
Posting Komentar